Pendapat mengenai Plagiarisme dalam berita

        Plagiaris dalam jurnalisme dilakukan dengan cara mengambil atau menjiplak tulisan jurnalistik milik jurnalis lain di media lain untuk dipublikasikan di media dimana jurnalis itu bekerja dengan inisial nama jurnalis yang menjiplak itu sendiri.

Bila merujuk KBBI arti kata plagiat itu sendiri yaitu,

Plagiat/pla·gi·at/ pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan

sedangkan kata plagiarisme yaitu,

Plagiarisme/pla·gi·a·ris·me/ n penjiplakan yang melanggar hak cipta

        Plagiarisme merupkan suatu tindakan yang dapat dianggap sebagai tindak pidana karena telah mencuri hak cipta orang lain. Karena sekarang jaman serba teknologi internet, segala bentuk apapun dapat dengan mudah dicari di internet. Kehadiran internet juga telah mempermudah kinerja para jurnalis dalam mempublikasikan konten berita ke publik. Dengan begitu perkembangan teknologi itupun juga telah membantu mewarnai dunia jurnalisme.

        Namun dari kemudahan internet itulah, telah membuka kesempatan yang digunakan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dan juga termasuk jurnalis itu sendiri untuk melakukan plagiat. Hal ini memunculkan masalah dalam jurnalisme, karena termasuk kedalam bentuk pelanggaran etika. Dengan melakukan plagiat jurnalis telah melanggar etika profesi jurnalis yang seharusnya dijadikan acuan dalam bekerja. Hal itu tentunya sangat disayangkan, karena secara tidak langsung telah mencoreng nama para jurnalis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fire and Ice by Robert Frost - Analysis Figurative Language

What you need, when traveling - Traveloka

Analysis of The Poem Entitled Trees by Joyce Kilmer using TPCASTT